Bank Indonesia mencatat posisi utang luar negeri (ULN) Indonesia pada akhir triwulan II 2022 tercatat sebesar 403,0 miliar dolar AS, turun dibandingkan dengan posisi ULN pada triwulan sebelumnya sebesar 412,6 miliar dolar AS. Secara tahunan, posisi ULN triwulan II 2022 mengalami kontraksi sebesar 3,4 persen (yoy), lebih dalam dibandingkan kontraksi triwulan sebelumnya sebesar 0,9 persen (yoy).
Erwin Haryono Kepala Departemen Komunikasi BI mengatakan, perkembangan tersebut disebabkan oleh penurunan posisi ULN sektor publik (Pemerintah dan Bank Sentral) dan sektor swasta.
Posisi ULN Pemerintah pada triwulan II 2022 sebesar 187,3 miliar dolar AS, turun dibandingkan dengan posisi ULN pada triwulan sebelumnya sebesar 196,2 miliar dolar AS. Secara tahunan, ULN Pemerintah mengalami kontraksi sebesar 8,6 persen (yoy), lebih dalam dibandingkan dengan kontraksi pada triwulan sebelumnya yang sebesar 3,4 persen (yoy).
“Penurunan posisi ULN Pemerintah antara lain karena adanya pelunasan pinjaman bilateral, komersial, dan multilateral yang jatuh tempo selama periode April hingga Juni 2022. Pelunasan Surat Berharga Negara (SBN) domestik yang jatuh tempo juga turut mendukung penurunan ULN Pemerintah di triwulan laporan,” kata Erwin dalam keterangan resmi BI, Senin (15/8/2022).
“Di samping itu, volatilitas di pasar keuangan global yang cenderung tinggi juga berpengaruh pada perpindahan investasi SBN domestik ke instrumen lain, sehingga mengurangi porsi kepemilikan investor nonresiden pada SBN domestik,” imbuhnya.
Sementara posisi ULN swasta pada triwulan II 2022 tercatat sebesar 207,1 miliar dolar AS, sedikit turun dari 207,4 miliar dolar AS pada triwulan I 2022. Secara tahunan, ULN swasta terkontraksi 1,1 persen (yoy), lebih rendah dibandingkan dengan kontraksi pada triwulan sebelumnya sebesar 1,5 persen (yoy).
Perkembangan tersebut disebabkan oleh ULN lembaga keuangan (financial corporations) yang terkontraksi 0,2 persen (yoy), lebih rendah dibandingkan dengan triwulan sebelumnya sebesar 5,0 persen (yoy). Sementara itu, ULN perusahaan bukan lembaga keuangan (nonfinancial corporations) mengalami kontraksi sebesar 1,3 persen (yoy), lebih dalam dari kontraksi pada triwulan sebelumnya sebesar 0,5 persen (yoy). (dfn/rst)